Oktober 29, 2017

Pengemis Memanggil, Lagi

Dalam beberapa bulan ke depan, pengendara di Jakarta tidak mungkin lagi diganggu oleh para pengemis, pengamen dan pedagang kaki lima. Komuter tidak akan terganggu di transportasi umum. Tidak ada lagi "polisi cepek" mengumpulkan uang di tempat memutar. Taman kota akan lebih bersih.

Hidup dan berkendara di kota besar ini secara teoritis akan lebih nyaman. Tidak ada tanda kemiskinan yang suram lagi yang akan terlihat di jalanan Jakarta yang ramai. Citra Jakarta akan lebih baik di kalangan wisatawan. Hal-hal yang mereka sebut "penyakit masyarakat" akan lenyap.

Hal tersebut dimungkinkan karena pada tanggal 10 September, Dewan Kota Jakarta telah menyetujui sebuah peraturan baru mengenai ketertiban umum, antara lain, melarang orang untuk menyumbangkan uang kepada pengemis, pengamen dan anak jalanan.

Perda tersebut menetapkan hukuman sebesar Rp.500.000 sampai denda maksimum Rp.50 juta atau hukuman penjara maksimal 180 hari bagi pelaku.

Berikut adalah beberapa poin dalam peraturan baru yang saya dapatkan dari The Jakarta Post:
Individu atau institusi dilarang menjadi pengemis, pedagang asongan, pedagang kaki lima atau pembersih kaca mobil.
Tidak ada individu atau institusi yang boleh melakukan perdagangan dengan pedagang kaki lima atau memberi uang atau barang kepada pengemis, pengamen atau pembersih kaca mobil.
Individu atau institusi tidak boleh memaksa orang lain untuk menjadi pengemis, pedagang asongan, pedagang kaki lima atau pembersih kaca mobil.
Individu dan institusi dilarang meminta sumbangan di jalanan, pasar, kompleks perumahan, rumah sakit, sekolah, kantor dan transportasi umum tanpa izin gubernur.
Tidak ada orang yang berhak mengelola lalu lintas dengan imbalan uang.
Angkutan umum penumpang tidak boleh membuang sampah sembarangan, membuang permen karet, meludah atau merokok di dalam kendaraan.
Tidak boleh ada yang jongkok atau berdiri di bangku di taman umum.
Dilarang menempelkan permen karet di bangku taman.
Semua individu dan institusi harus mendaftarkan hewan yang mereka miliki.
Warung makan dan restoran harus memasang secara mencolok sertifikat halal.

Beberapa poin benar-benar diperlukan untuk memperbaiki ketertiban umum dan masalahnya hanya bagaimana mengatur program pendidikan publik untuk mengubah kebiasaan buruk. Namun, ada konsekuensi sosial yang lebih luas yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah kota, legislatif dan masyarakat umum sebelum memberlakukan peraturan perundang-undangan itu secara penuh.

Saya mungkin salah, tapi menurut saya pemerintah dan masyarakat pada umumnya belum mampu merawat orang miskin secara efektif. Menyembunyikan kemiskinan demi citra adalah sebuah kejahatan. Orang tidak boleh mati karena mereka tidak mampu membeli makanan saat lapar atau tidak bisa membeli obat-obatan saat sakit. Pengemis harus bisa menemukan tempat dengan mudah untuk mendapatkan bantuan saat mereka tidak dapat pergi lagi ke jalanan untuk mengumpulkan sumbangan. Kejahatan akan meningkat saat orang sangat membutuhkan uang, dan mereka tidak tahu harus kemana mencarinya.

Pemerintah kota juga harus membuat program untuk menginformasikan dan membantu orang-orang yang bersedia memberikan donasi kepada orang yang membutuhkan dengan cara yang lebih efektif. Pemerintah kota juga dapat memberikan bantuan teknis ke rumah panti asuhan dan organisasi sosial lainnya tentang bagaimana menjadi lebih transparan secara finansial dan lebih efektif dalam mengelola institusi atau organisasi mereka, yang akan mendorong kepercayaan publik.

Sementara itu, PKL umumnya adalah pekerja keras. Mereka berada di jalan karena sulit mencari pekerjaan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pendidikan atau keterampilan, dan sulit mencari pelanggan selain di jalanan, ketika banyak orang lebih suka pergi ke mal dan hipermarket daripada pergi ke tempat tradisional seperti pasar.

Pemerintah kota hendaknya membantu mereka, juga perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari kerja keras mereka, seperti pembuat rokok, penerbit koran dan majalah, produsen permen, dan lain-lain. Orang-orang ini bersedia bekerja keras. Mereka hanya butuh fasilitasi dan sedikit bantuan. Pelatihan atau workshop pasti akan sangat membantu.

Kita mungkin bisa membuat Jakarta bersih dari pengemis, pengamen dan pedagang kaki lima, tapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari peraturan yang dapat memperburuk situasi. Dengan membantu orang-orang miskin, sebenarnya kita membantu diri kita sendiri untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih baik dan lebih aman. Harapannya Ramadhan membawa solidaritas sosial yang kuat di kalangan warga Jakarta. Selamat menjalankan ibadah puasa. (Terbit 12 September 2007).
Label: Blog, Percikan
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.

aroengbinang, seorang penyusur jalan.
Traktir BA secangkir kopi? Scan via 'Bayar' GoPay.