Gedung Pengadilan Agama Binjai memiliki sebuah kubah besar, dengan luas bangunan 552,25 m2 yang berdiri di atas tanah seluas 3.836 m2 (56x68,5 m). Gedung yang telah ditetapkan sebagai benda Cagar Budaya ini terdiri dari satu ruang sidang utama, ruang keuangan, ruang mediasi, dan museum rumah keadilan.
Selain bangunan peninggalan kolonial itu, di Gedung Pengadilan Agama Binjai dulu ada dua meriam kuno yang sekarang sudah dipindahkan ke kantor Pengadilan Negeri di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.
Berdasarkan surat keputusan Badan Urusan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 29 Oktober 2008, gedung yang sebelumnya menjadi kantor Pengadilan Negeri Binjai itu menjadi tanah dan bangunan gedung kantor Pengadilan Agama Binjai.
Gedung Pengadilan Agama Binjai
Alamat : Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Lokasi GPS : 3.6003178, 98.485533, Waze. Rujukan : Tempat Wisata di BinjaiLabel: Binjai, Sumatera Utara
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.