Juli 17, 2020

AKBar, Berkurban Saat Idul Adha di tengah Pandemi COVID-19

Kementrian Kesehatan RI dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah merilis leaflet edukasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (yang saya singkat AKBar) untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga terlihat mereda.

Hingga sampai saat ini memang belum ada tanda-tanda meredanya pandemi COVID-19, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain di dunia. Meskipun telah dilakukan sejumlah terobosan untuk mempercepat ketersediaan vaksin COVID-19, namun belum ada tanggal pasti kapan vaksin itu benar-benar siap untuk digunakan.

Percepatan pembuatan vaksin juga bukannya tanpa resiko. Oleh karena jika penelitian tentang efektifitas, dan terutama keamanannya, tidak benar-benar dilakukan secara sangat hati-hati dan ekstensif maka akan ada potensi kegagalan yang massif, baik secara ekonomi maupun utamanya beresiko pada keselamatan mereka yang menggunakannya.

AKBar Berkurban Saat Idul Adha di tengah Pandemi COVID-19

Sampai vaksin dan obat COVID-19 benar-benar tersedia dengan bukti klinis kuat tentang efektifitas dan keamanannya, kita harus membiasakan diri dengan beradaptasi dengan kebiasaan baru, baik untuk menjaga diri agar jangan sampai tertular, maupun untuk memperkecil kemungkinan penyebaran virus ke orang lain.

Berikut adalah panduan AKBar untuk Berkurban Saat Idul Adha di tengah Pandemi COVID-19,

  • Jaga jarak saat berinteraksi di kegiatan kurban.
    Ini misalnya saat transaksi membeli hewan kurban, saat menyerahkannya, dan semua kegiatan yang berkaitan dengan itu. Lebih aman dengan menjaga jarak 2 meter, atau minimal 1 meter.
  • Hindari perpindahan orang antar wilayah.
    Ini merupakan himbauan agar orang tidak pulang kampung atau pergi ke luar kota pada saat libur Idul Adha, kecuali memang ada alasan kuat untuk melakukan itu.
  • Perhatikan kebersihan setiap orang dan tempat kurban.
    Kebersihan sebaiknya memang harus terus dijaga, baik selama persiapan, pada saat pelaksanaan, maupun setelah semua kegiatan berakhir.
  • Penjualan hewan kurban dilakukan di tempat yang telah mendapat izin.
    Selain membeli langsung ke pedagang, kini orang punya pilihan untuk membeli via online dan dikirim ke lokasi sesuai permintaan. Lihat Harga Hewan Qurban di Jabodetabek, misalnya.
  • Penjualan hewan kurban harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid, Baznas atau organisasi atau lembaga amil zakat lainnya.
    Meskipun 'keharusan' ini terkesan birokratif dan tak perlu, mungkin memang diperlukan untuk tempat-tempat tertentu.
  • Penjualan hewan kurban harus memakai alat pelindung diri minimal masker, lengan panjang, dan sarung tangan saat berjualan.
  • Orang yang masuk ke lokasi penjualan hewan kurban harus CTPS (cuci tangan pakai sabun) atau menggunakan hand sanitizer lebih dahulu.
  • Penjual dan pembeli harus sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas / rumah sakit.
    Walau maksudnya baik, saya pikir ini akan sulit untuk dilaksanakan di lapangan, dan akan dirasakan sebagai penghambat yang tak perlu.
  • Hindari bersalaman atau bersentuhan langsung.
    Boleh bersalaman, namun dari jarak 1 meter alia salaman dari jauh saja.
  • Setelah pulang dari lokasi kurban, wajib mandi.
    Selain mandi, pakaian juga harus dicuci, dan masker dibuang ke tempat aman serta face shield dicuci dengan sabun dan air mengalir.
  • Saat pemotongan hewan kurban harus jaga jarak, pakai masker, atau pelindung wajah (face shield).
  • Petugas pemotongan tidak merokok, meludah dan perhatikan etika bersin / batuk selama pemotongan.


Pada prakteknya, memang tak semua anjuran di atas bisa dilakukan di setiap daerah. Namun esensinya adalah setiap orang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona penyebab COVID-19, sambil tetap terus produktif.
Label: AKBar, Covid-19, Trend, Tutorial
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.

aroengbinang, seorang penyusur jalan.
Traktir BA secangkir kopi? Scan via 'Bayar' GoPay.