Puncak Pato Tanah Datar dikenal dengan sejarah Sumpah Satie Bukik Marapalam, yang berbunyi "Adat bapaneh syarak balindung”, atau "Adat adalah tubuh dan syarak adalah jiwa", dan "Syarak mangato adat mamakai".
Rumusan perjanjian dalam sumpah itu adalah hasil kesepakatan antara pemuka agama dan pemuka adat Minang. Perjanjian dibuat di puncak Bukit Pato atau bukit Marapalam, karena posisinya yang strategis lantaran berada di wilayah perbukitan antara Kecamatan Lintau dengan kecamatan Sungayang.
Sumpah Sati Bukik Marapalam terjadi pada tahun 1837 M, seusai Perang Paderi dimana Belanda yang kerepotan menghadapi Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro akhirnya bersedia membuat kesepakatan gencatan senjata dengan kamu Paderi. Nama Puncak Pato konon berasal dari pact atau perjanjian.
Lokasi Puncak Pato berada di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, sekitar 17 km dari Kota Batusangkar, Ibukota Kabupaten Tanah Datar. Di kawasan ini pejalan bisa menikmati panorama hutan pinus dan pemandangan alam di bawah perbukitan.
Panorama di pagi hari di tempat ini sangat menawan, terutama yang ke arah persawahan dan perkampungan penduduk di Sungayang dengan latar belakang Gunung Marapi yang mengepulkan asap dari kawahnya. Jika cuaca baik dengan cakrawala bersih maka pengunjung juga bisa melihat Danau Singkarak di kejauhan.
Pada jaman dahulu kawasan Puncak Pato pernah digunakan sebagai salah satu benteng pertahanan kaum Paderi yang sulit ditaklukkan ketika berperang melawan tentara kolonial Belanda.
Walau panoramanya terbilang indah, yang sempat dikeluhkan oleh para pejalan adalah minimnya fasilitas yang tersedia dan lingkungannya yang kotor.
Namun sejak beberapa bulan lalu sudah ada toilet dan musholla yang bersih, dan jika melihat video di atas yang dibuat oleh akun Drone Lintau, lingkungan yang kurang terawat tampak sudah mulai ditata, serta akses ke puncak yang sempit sepertinya sudah mulai diperbaiki.
Tampak pula pada video bahwa di Puncak Pato juga sudah menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus penyebab COVID-19, dengan mencuci tangan menggunakan desinfektan serta mengukur suhu tubuh pengunjung.
Rumusan perjanjian dalam sumpah itu adalah hasil kesepakatan antara pemuka agama dan pemuka adat Minang. Perjanjian dibuat di puncak Bukit Pato atau bukit Marapalam, karena posisinya yang strategis lantaran berada di wilayah perbukitan antara Kecamatan Lintau dengan kecamatan Sungayang.
Sumpah Sati Bukik Marapalam terjadi pada tahun 1837 M, seusai Perang Paderi dimana Belanda yang kerepotan menghadapi Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro akhirnya bersedia membuat kesepakatan gencatan senjata dengan kamu Paderi. Nama Puncak Pato konon berasal dari pact atau perjanjian.
Lokasi Puncak Pato berada di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, sekitar 17 km dari Kota Batusangkar, Ibukota Kabupaten Tanah Datar. Di kawasan ini pejalan bisa menikmati panorama hutan pinus dan pemandangan alam di bawah perbukitan.
Panorama di pagi hari di tempat ini sangat menawan, terutama yang ke arah persawahan dan perkampungan penduduk di Sungayang dengan latar belakang Gunung Marapi yang mengepulkan asap dari kawahnya. Jika cuaca baik dengan cakrawala bersih maka pengunjung juga bisa melihat Danau Singkarak di kejauhan.
Pada jaman dahulu kawasan Puncak Pato pernah digunakan sebagai salah satu benteng pertahanan kaum Paderi yang sulit ditaklukkan ketika berperang melawan tentara kolonial Belanda.
Walau panoramanya terbilang indah, yang sempat dikeluhkan oleh para pejalan adalah minimnya fasilitas yang tersedia dan lingkungannya yang kotor.
Namun sejak beberapa bulan lalu sudah ada toilet dan musholla yang bersih, dan jika melihat video di atas yang dibuat oleh akun Drone Lintau, lingkungan yang kurang terawat tampak sudah mulai ditata, serta akses ke puncak yang sempit sepertinya sudah mulai diperbaiki.
Tampak pula pada video bahwa di Puncak Pato juga sudah menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus penyebab COVID-19, dengan mencuci tangan menggunakan desinfektan serta mengukur suhu tubuh pengunjung.
Puncak Pato
Alamat : Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumatera Barat. Lokasi GPS: Google Maps, Waze. Jam buka : 6.30 - 17.30, hari biasa buka mulai pukul 9.30. Harga tiket masuk : Rp5.000. Tempat Wisata di Tanah Datar, Hotel di Batusangkar.Sponsored Link
Sponsored Link
Sponsored Link
Bagikan ke:
Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram, Email. Print!.