Tata tertib bagi pengunjung menempel pada dinding luar, bersebelahan dengan prasasti yang berbunyi “Kantor Madjelis Djemaat Geredja Protestan di Indonesia Bagian Barat, Djl. Let. Djen. Soeprapto No 32, Semarang”.
Penampakan pada bagian dalam kubah Gereja Blenduk yang yang ditopang oleh 32 balok baja, 8 berukuran besar dan 24 lainnya berukuran kecil kecil. Lubang-lubang cahaya di bawah kubah tampak cukup mampu menerangi dalaman ruangan.
Prasasti yang menandai renovasi gedung Gereja Blenduk yang dilakukan pada tahun 1894-94. Baris paling bawah yang sebagian tertutupi kotoran adalah nama kedua arsiteknya. Predikanten adalah pendeta, Ouderlingen adalah sesepuh, dan Diakenen adalah Diaken, yaitu suatu peran di Gereja Kristen yang umumnya berhubungan dengan pelayanan dalam beberapa bidang menurut tradisi teologis dan kelompok keagamaan.
Prasasti yang ditempel pada pilar depan altar ini ditandatangani Pendeta Rufus Alexander Waney M.Th yang menyebutkan renovasi yang dilakukan pada tahun 2002-2003.
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.
©2024 Ikuti