Kami berhenti sebentar di bekas Rumah Dinas Residen Kediri ketika melintas di depan halamannya yang sangat luas, dalam perjalanan dengan menggunakan becak menuju Kali Brantas. Rumah Dinas Residen Kediri merupakan sebuah bangunan peninggalan jaman kolonial yang masih bertahan sampai saat itu, sementara beberapa bangunan kuno di Kediri lainnya kabarnya telah dirubuhkan oleh pemda setempat.
Rumah Dinas Residen Kediri di Jl. Jaksa Agung Soeprapto No. 2 di Kecamatan Mojoroto itu, sekarang digunakan sebagai gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Kediri, setelah sebelumnya sempat kosong pada saat tidak lagi digunakan sebagai Kantor Pembantu Gubernur Wilayah Kediri karena jabatan itu dihapus sejak otonomi daerah mulai bergulir pada tahun 2001.
Gapura candi bentar yang terbuat dari bahan bata merah bercorak Majapahitan berdiri menjulang di pintu gerbang sebelah kanan dan juga sebelah kiri Rumah Dinas Residen Kediri itu. Adanya gapura itu memberi warna tersendiri bagi bangunan tua ini. Sebuah inisiatif yang layak dihargai, sebagai sebuah upaya untuk menjaga kelestarian budaya.
Tengara di bagian depan Rumah Dinas Residen Kediri yang menyebut alamat tempat serta fungsi yang sekarang. Saya kira akan jauh lebih baik jika rumah semacam ini digunakan sebagai museum, atau rumah budaya, sehingga bisa dinikmati keindahannya oleh masyarakat luas ketimbang menjadi tempat ekslusif bagi kalangan tertentu saja.
Jalan pedestrian di depan rumah itu kondisinya terbilang bagus, meski tak begitu lebar. Tengara pada dinding gapura candi bentar di ujung sana menunjukkan tanggal peresmian pembuatan gapura di bekas Rumah Dinas Residen Kediri oleh Pembantu Gubernur Wilayah Kediri ketika itu, yaitu pada 19 Agustus 1997 yang bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
Jalan lebar menuju bekas Rumah Dinas Residen Kediri dilihat dari sela-sela pagar yang terkunci di gerbang masuk sebelah kiri. Saya pun kemudian berjalan ke arah gerbang di sebelah kanan yang terbuka lebar, tanpa penjaga, dan melangkah masuk ke dalam lingkungan bekas Rumah Dinas Residen Kediri ini.
Pohon beringin yang tampaknya telah berusia lebih dari 100 tahun ini memang mampu memberi keteduhan dan pemandanganyang menyejukkan bagi Rumah Dinas Residen Kediri yang halamannya sangat luas itu. Di latar belakang adalah gapura candi bentar bergaya Majapahitan di pintu masuk sebelah kiri yang gerbangnya terkunci.
Bendera dan umbul-umbul berwarna merah dan putih bertebaran di banyak titik di dalam area rumah ini oleh karena saat itu masih tanggal 18 Agustus, hanya sehari setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan oleh Bung Karno, di tempat yang sekarang menjadi Monumen Soekarno Hatta.
Bekas Rumah Dinas Residen Kediri dengan corak bangunan yang bergaya khas kolonial. Gedung yang dibangun pada jaman kolonial bentuk bangunannya umumnya simetris, bertembok tebal, dengan langit-langit tinggi, di bagian depan terdapat pilar-pilar dengan tata ruang terbuka, beratap datar dengan beranda luas, pintu dan jendela berukuran besar, dan didominanasi warna putih.
Halaman luas yang ditanami pohon peneduh yang rindang, pilar, pintu dan jendala yang tinggi, serta dominasi warna putih, tentu akan membantu dalam meningkatkan kenyamanan penghuninya untuk tinggal di daerah tropis dengan hawa yang panas seperti di Kota Kediri ini. Meski tak bisa menikmati kenyamanan rumah ini untuk selamanya, karena merupakan rumah dinas, namun cukuplah para pejabat bisa merasakan hal yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan yang sangat terbatas.
Saya berhenti beberapa meter sebelum sampai ke teras karena tidak terlihat ada seorang pun berlalu lalang di sekitar bekas Rumah Dinas Residen Kediri, sehingga tidak begitu nyaman untuk meneruskan langkah. Terlihat sebuah lonceng besi di sebelah kiri Rumah Dinas Residen Kediri itu, yang mungkin merupakan duplikat lonceng besi bertuliskan angka 1860 yang dikabarkan hilang beberapa tahun lalu. Angka yang tertera pada lonceng besi itulah yang diperkirakan merupakan tahun pembuatan bangunan Rumah Dinas Residen Kediri itu.
Rumah Dinas Residen Kediri di Jl. Jaksa Agung Soeprapto No. 2 di Kecamatan Mojoroto itu, sekarang digunakan sebagai gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Kediri, setelah sebelumnya sempat kosong pada saat tidak lagi digunakan sebagai Kantor Pembantu Gubernur Wilayah Kediri karena jabatan itu dihapus sejak otonomi daerah mulai bergulir pada tahun 2001.
Gapura candi bentar yang terbuat dari bahan bata merah bercorak Majapahitan berdiri menjulang di pintu gerbang sebelah kanan dan juga sebelah kiri Rumah Dinas Residen Kediri itu. Adanya gapura itu memberi warna tersendiri bagi bangunan tua ini. Sebuah inisiatif yang layak dihargai, sebagai sebuah upaya untuk menjaga kelestarian budaya.
Tengara di bagian depan Rumah Dinas Residen Kediri yang menyebut alamat tempat serta fungsi yang sekarang. Saya kira akan jauh lebih baik jika rumah semacam ini digunakan sebagai museum, atau rumah budaya, sehingga bisa dinikmati keindahannya oleh masyarakat luas ketimbang menjadi tempat ekslusif bagi kalangan tertentu saja.
Jalan pedestrian di depan rumah itu kondisinya terbilang bagus, meski tak begitu lebar. Tengara pada dinding gapura candi bentar di ujung sana menunjukkan tanggal peresmian pembuatan gapura di bekas Rumah Dinas Residen Kediri oleh Pembantu Gubernur Wilayah Kediri ketika itu, yaitu pada 19 Agustus 1997 yang bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
Jalan lebar menuju bekas Rumah Dinas Residen Kediri dilihat dari sela-sela pagar yang terkunci di gerbang masuk sebelah kiri. Saya pun kemudian berjalan ke arah gerbang di sebelah kanan yang terbuka lebar, tanpa penjaga, dan melangkah masuk ke dalam lingkungan bekas Rumah Dinas Residen Kediri ini.
Pohon beringin yang tampaknya telah berusia lebih dari 100 tahun ini memang mampu memberi keteduhan dan pemandanganyang menyejukkan bagi Rumah Dinas Residen Kediri yang halamannya sangat luas itu. Di latar belakang adalah gapura candi bentar bergaya Majapahitan di pintu masuk sebelah kiri yang gerbangnya terkunci.
Bendera dan umbul-umbul berwarna merah dan putih bertebaran di banyak titik di dalam area rumah ini oleh karena saat itu masih tanggal 18 Agustus, hanya sehari setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan oleh Bung Karno, di tempat yang sekarang menjadi Monumen Soekarno Hatta.
Bekas Rumah Dinas Residen Kediri dengan corak bangunan yang bergaya khas kolonial. Gedung yang dibangun pada jaman kolonial bentuk bangunannya umumnya simetris, bertembok tebal, dengan langit-langit tinggi, di bagian depan terdapat pilar-pilar dengan tata ruang terbuka, beratap datar dengan beranda luas, pintu dan jendela berukuran besar, dan didominanasi warna putih.
Halaman luas yang ditanami pohon peneduh yang rindang, pilar, pintu dan jendala yang tinggi, serta dominasi warna putih, tentu akan membantu dalam meningkatkan kenyamanan penghuninya untuk tinggal di daerah tropis dengan hawa yang panas seperti di Kota Kediri ini. Meski tak bisa menikmati kenyamanan rumah ini untuk selamanya, karena merupakan rumah dinas, namun cukuplah para pejabat bisa merasakan hal yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan yang sangat terbatas.
Saya berhenti beberapa meter sebelum sampai ke teras karena tidak terlihat ada seorang pun berlalu lalang di sekitar bekas Rumah Dinas Residen Kediri, sehingga tidak begitu nyaman untuk meneruskan langkah. Terlihat sebuah lonceng besi di sebelah kiri Rumah Dinas Residen Kediri itu, yang mungkin merupakan duplikat lonceng besi bertuliskan angka 1860 yang dikabarkan hilang beberapa tahun lalu. Angka yang tertera pada lonceng besi itulah yang diperkirakan merupakan tahun pembuatan bangunan Rumah Dinas Residen Kediri itu.
Rumah Dinas Residen Kediri
Alamat : Jl. Jaksa Agung Soeprapto No. 2, Kecamatan Mojoroto, Kediri, Jawa Timur. Lokasi GPS : -7.8110808, 112.0052459, Waze. Rujukan : Hotel di Kediri, Tempat Wisata di Kediri, Peta Wisata Kediri.Sponsored Link
Sponsored Link
Sponsored Link
Bagikan ke:
Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram, Email. Print!.